Tahun 2025, Dinkes Rejang Lebong Targetkan Integrasi Layanan Primer di Seluruh Puskesmas

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan seluruh puskesmas di wilayahnya telah terintegrasi dalam program Integrasi Layanan Primer (ILP) pada tahun 2025.

Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan seluruh puskesmas di wilayahnya telah terintegrasi dalam program Integrasi Layanan Primer (ILP) pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, pada Rabu, (5/2/2025).

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa yang menjadi prioritas kita di Dinas Kesehatan itu yang pertama itu Integrasi Layanan Primer, soalnya di tahun 2005 ini target kita seluruh Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong ini, jumlahnya 21 Puskesmas, sudah Integrasi Layanan Primer ILP-semua,” kata Dhendi.

Dhendi menjelaskan bahwa program ILP ini akan dikolaborasikan antara Dinkes dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait dengan penggunaan dana desa. Pihaknya berharap, nantinya petunjuk teknis penggunaan dana desa dapat menganggarkan dana untuk penanganan penyakit menular dan tidak menular.

“Terkait dengan ILP juga, nanti kita kolaborasikan antara dinas kesehatan dengan dinas PMD, terkait dengan penggunaan dana desa. Harapan kita nanti di juknis penggunaan dana desa ini bisa menganggarkan juga anggaran untuk penanganan penyakit menular tidak menular,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dhendi mengungkapkan bahwa kolaborasi ini diperlukan karena ditemukan beberapa kasus di mana puskesmas tidak memiliki anggaran yang cukup, sehingga pemerintah desa dapat memberikan dukungan.

“Karena kita bertemu beberapa kasus, kita di pemerintah inikan dalam kerangka, bisa kita kolaborasikan ketika Puskesmas tidak punya angaran itu bisa di support oleh desa,” jelasnya.

Dengan adanya program ILP ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Rejang Lebong dapat terjamin hak dasar kesehatannya. Dhendi menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan bimbingan teknis terkait program ini pada tahun 2024.

“Mangkanya ini kami bungkus dalam ILP Integrasi Layanan Primer. Jadi seluruh warga ini harapan kita, kades-kadeskan yang punya wilayah, mereka ini salah satu kewajibannya menjamin hak dasar dari warga mereka inikan terpenuhi, salah satunyakan kesehatan,” pungkasnya. (hendra)