Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – 28 Mei 2025 — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan 21 puskesmas di wilayahnya dapat menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) pada tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan primer di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, menyebutkan bahwa ILP telah diuji coba sebelumnya di Puskesmas Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, selama 2023 dan 2024.
“Untuk tahun 2025 ini, kita targetkan semua puskesmas di Rejang Lebong sudah menerapkan ILP,” kata Dhendi saat dikonfirmasi, Rabu (28/5).
Dhendi menjelaskan bahwa penerapan ILP sangat penting sebagai langkah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan secara nasional, yang saat ini baru tercapai di kisaran 70 hingga 80 persen.
Dalam sistem ILP, pelayanan kesehatan tidak lagi semata mengikuti program-program tetap, melainkan berbasis pada kebutuhan kesehatan individu sesuai dengan siklus hidup, baik dalam konteks keluarga maupun masyarakat luas.
“Pelayanan akan dibagi ke dalam beberapa kluster, seperti manajemen, ibu dan anak, usia dewasa, serta penanggulangan penyakit menular,” jelas Dhendi.
Persiapan penerapan ILP di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan telah dilakukan sejak awal, termasuk melalui studi tiru ke Kota Semarang yang telah lebih dulu berhasil menerapkan layanan primer terintegrasi.
Menurut Dhendi, penguatan layanan primer merupakan langkah penting untuk menekan angka kematian dan mendorong peningkatan capaian indikator kesehatan nasional.
“ILP ini adalah cara kita untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan, tetapi juga layanan yang tepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tegasnya. (Purwanto)