Gudang Kayu di Jalan Bantan Diduga Jadi Pusat Penampungan Kayu Ilegal Dan Di Duga Pemilik Berinisial SY!

Gudang Kayu di Jalan Bantan Diduga Jadi Pusat Penampungan Kayu Ilegal Dan Di Duga Pemilik Berinisial SY!

Bengkalis, JejakKeadilan.com – 3 Juni 2025, Di tengah maraknya operasi pemberantasan illegal logging oleh APH Provinsi Riau dan Kabupaten, sebuah gudang kayu di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, menjadi sorotan tajam. Gudang ini diduga menjadi salah satu titik utama penampungan kayu hasil pembalakan liar dari hutan lindung di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan kayu olahan berukuran besar yang diduga kuat hasil dari penggundulan hutan secara ilegal. Mirisnya, di tengah upaya penegakan hukum, aktivitas gudang ini masih terus berjalan lancar, tanpa hambatan, tanpa takut hukum.

Bacaan Lainnya

Gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial SY. Meski sudah banyak laporan dan bukti visual, tidak terlihat adanya penindakan tegas dari pihak berwenang.

Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, mengecam keras aktivitas yang terjadi di gudang tersebut.

Ini bukan sekadar tempat penyimpanan, ini adalah jantung operasi illegal logging. Kalau aparat serius, harusnya gudang seperti ini yang lebih dulu disegel, bukan hanya mengejar pekerja di hutan,” tegas Jamaludin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kayu-kayu dari hutan lindung di Dedap dan wilayah Tasik Putri Puyu telah menyebabkan kerusakan lingkungan parah: banjir rutin melanda desa-desa sekitar, air masuk ke rumah warga hingga masjid, dan hasil pertanian warga gagal panen.

Hutan lindung dijarah habis oleh oknum yang punya kuasa, tapi masyarakat kecil yang jadi korban. Ini kejahatan lingkungan yang sistematis. Dan gudang-gudang seperti milik SY ini adalah pusat kendalinya,” ujarnya.

Jamaludin juga menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran.

Kita tidak buta, gudang itu bukan sembunyi-sembunyi. Kayu numpuk, aktivitas jalan terus, bahkan di tengah operasi penertiban. Ada apa ini? Siapa yang backup? Ini yang harus dibongkar habis,” tegasnya lagi.

Ia mendesak APH baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk tidak bermain mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh gudang kayu di Pulau Bengkalis yang diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai illegal logging dari Meranti.

Kami minta jangan tanggung! Segel, periksa, dan proses hukum siapapun yang terlibat. Tidak peduli pangkat, jabatan, atau koneksi – hukum harus berdiri tegak,” pungkas Jamaludin.