Kehadiran Prof. Jimly Asshiddiqie: Dorongan Baru untuk Reformasi Hukum di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu mendapat kehormatan menerima kunjungan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., MH., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus akademisi terkemuka di bidang Hukum Tata Negara, pada Jumat (23/05/2025).

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu mendapat kehormatan menerima kunjungan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., MH., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus akademisi terkemuka di bidang Hukum Tata Negara, pada Jumat (23/05/2025). Kedatangannya dalam rangka menjadi narasumber Seminar Nasional bertema “Dinamika Praktik Hukum Tata Negara Indonesia di Era Disrupsi”.

Prof. Jimly disambut langsung oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, dan para Dekan di lingkungan UIN FAS Bengkulu. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa kehadiran Prof. Jimly sangat berarti dalam memperkuat fondasi pendidikan hukum di kampus merah putih. la menegaskan bahwa pemahaman terhadap Hukum Tata Negara, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Syariah, merupakan prioritas utama dalam pengembangan akademik.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Prof. Jimly menyampaikan bahwa mahasiswa UIN FAS Bengkulu perlu memahami Hukum Tata Negara secara mendalam. “Karena induk dari seluruh sistem hukum adalah Hukum Tata Negara. Semua produk hukum tidak boleh bertentangan dengan konstitusi,” tegasnya.

Beliau juga menyoroti kondisi demokrasi dan hukum di Indonesia saat ini yang dinilainya sedang mengalami kemunduran. “Keadilan semakin sulit diperoleh, banyak aparat penegak hukum yang justru terjerat kasus hukum. Ini menjadi tantangan besar bagi generasi muda untuk memperbaiki keadaan,” ungkapnya.

Prof. Jimly menekankan bahwa yang perlu dibenahi adalah kualitas demokrasi dan hukum, bukan hanya kuantitas. “Kita unggul dari sisi kuantitas demokrasi, tapi kualitasnya masih jauh dari harapan. Maka perlu pembenahan secara menyeluruh,” ujarnya.

Pada akhir sesi, Prof. Jimly membuka forum tanya jawab yang antusias diikuti oleh mahasiswa, dosen, tamu undangan, hingga Rektor, yang mengangkat isu-isu seputar Hukum Tata Negara dan kondisi hukum nasional.

Kegiatan ini diharapkan memberikan wawasan baru sekaligus membangkitkan semangat mahasiswa UIN FAS Bengkulu untuk menjadi generasi penerus penegak hukum yang berintegritas dan berkeadilan. (adv)