Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Terima Remisi Umum Pada HUT Ke-80 RI

Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Terima Remisi Umum Pada HUT Ke-80 RI

GUNUNGSITOLI, JejakKeadilan.com || Pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bertempat di Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Minggu (17/8/25).

Dalam sambutan Menteri, disampaikan Wali Kota bahwa warga binaan diharapkan dapat memanfaatkan remisi dan program pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, menjadi pribadi yang mandiri, serta siap kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Menteri juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan terus melaksanakan program ketahanan pangan melalui budidaya pertanian, perikanan, serta agribisnis di lapas dan rutan, guna mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan warga binaan. Selain itu, ditekankan pula larangan keras terhadap praktik penyimpangan seperti narkoba maupun pungutan liar di dalam lapas/rutan.

Sambutan ditutup dengan ajakan agar seluruh warga binaan senantiasa menjaga kedisiplinan, mengembangkan potensi diri, serta menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab.

Hadir mendampingi Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli dan para Kepala PD Lingkup Kota Gunungsitoli. (SJN)