Kabupaten kepahiang, Jejakkeadilan.com – Pemerintah Desa Bayung kecamatan seberang musi kabupaten kepahiang,melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III tahun 2025, yang berlangsung dari Juli – September Acara di rumah warga Bayung, pada tgl 16 September 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak secara ekonomi. Adapun jumlah KPM yang menerima BLT di Desa Bayung adalah sebanyak 2 orang.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Bayung, beserta perangkat desa, perwakilan dari Kecamatan , BPD, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping lokal, serta tokoh masyarakat.
Menurut Kepala Desa, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dengan total yang diterima mencapai Rp 900.000.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Bayung,” ujar Kades.
Ia juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat setempat.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Program pembagian BLT Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 tahap III di Desa Bayung ini, mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.
Pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Bayung, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Bayung juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Reporter Ancha.