Rutan Ambon Jalin Sinergi Dengan BNN Kota Ambon Untuk Program Rehabilitasi Warga Binaan

Rutan Ambon Jalin Sinergi Dengan BNN Kota Ambon Untuk Program Rehabilitasi Warga Binaan

Ambon, JejakKeadilan.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjalin koordinasi dan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Ambon, Kamis (25/09/2025)

Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung program pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan yang direncanakan akan dimulai pada bulan depan.

Dimana, sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan program ini, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Ambon, didampingi oleh dokter Rutan dan petugas pengamanan, telah melakukan koordinasi teknis langsung dengan pihak BNN Kota Ambon. Koordinasi ini mencakup kesiapan tempat, metode pelaksanaan, serta pemetaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi sasaran program.

Dalam pertemuan tersebut, BNN diwakili oleh Bapak Leo Porman Simatupang, selaku Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Maluku, yang turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan teknis pelaksanaan, termasuk penyediaan konselor adiksi sesuai dengan jumlah dan kebutuhan warga binaan peserta rehabilitasi.

“Kami melihat sinergi ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam penanganan penyalahgunaan narkotika secara holistik, bahkan hingga di lingkungan pemasyarakatan. BNN siap mendukung penuh melalui tenaga profesional dan pendekatan rehabilitatif yang berkelanjutan,” ujar Leo Porman Simatupang.

Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi strategi pembinaan berbasis kebutuhan individual warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan keterlibatan BNN, khususnya dari BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Ambon, dalam program rehabilitasi ini. Tujuannya jelas, agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga pulih secara psikologis dan sosial untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Program rehabilitasi ini nantinya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asesmen awal, konseling individu dan kelompok, hingga pembekalan keterampilan hidup. Seluruh proses akan melibatkan petugas yang telah mendapatkan pelatihan serta pendampingan dari tenaga profesional BNN.

Selain sebagai bentuk pembinaan kepribadian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka residivisme dan meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.

“Rehabilitasi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen kami untuk memberikan harapan baru bagi warga binaan. Kami ingin mereka benar-benar pulih dan tidak kembali terjerumus,” tutup Ferdika.

Dengan sinergi yang solid antara Rutan Ambon dan BNN, diharapkan program rehabilitasi ini dapat memberikan dampak nyata dalam membentuk kembali kehidupan warga binaan menjadi pribadi yang lebih sehat, produktif, dan bertanggung jawab. (R)