Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

GUNUNGSITOLI,JejakKeadilan.com || Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jum”at (14/11/2025).

Dalam sambutan singkatnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan masukan konstruktif DPRD selama pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2026.

Wali Kota menjelaskan bahwa substansi yang disepakati meliputi penyelarasan pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan melalui pinjaman daerah, sinkronisasi program prioritas daerah dengan nasional dan provinsi, serta optimalisasi capaian kinerja perangkat daerah. Wali Kota berharap dokumen ini menjadi pedoman bersama dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, para Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan media. (SJN)