Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Secara Resmi Membuka Bimtek Pascabencana (JITUPASNA & R3P) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025

NIAS, JejakKeadilan.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pascabencana (JITUPASNA & R3P) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana serta penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai standar nasional. Kamis, 20 November 2025.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Nias merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, serta cuaca ekstrem. Karena itu, kesiapsiagaan serta kemampuan melakukan kajian pascabencana sangat penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sumber Kominfo Kabupaten NIas.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) Tahun 2025 serta hasil Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2025 telah menetapkan tiga arah kebijakan strategis nasional, yaitu:

  1. Penguatan ketahanan daerah terhadap risiko bencana melalui peningkatan kapasitas, efisiensi, dan kesiapsiagaan.
  2. Transformasi sistem penanggulangan bencana melalui digitalisasi, integrasi data, serta pengambilan keputusan berbasis informasi kebencanaan.
  3. Penguatan kolaborasi multipihak dalam rangka memperluas jejaring dukungan publik dan memperkuat ketahanan bangsa. (SJN)