Mukomuko, jejakkeadilan.com– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini fokus mengawasi distribusi gas elpiji tiga kilogram agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Sapriadi saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa, mengatakan, dari hasil sidak kemarin, masalah kelangkaan gas elpiji 3 kg terkendala masalah distribusi gas subsidi dari luar ke daerah ini.
“Kendala itu tidak berlangsung lama. Kini kami pantau tidak ada lagi laporan masalah kelangkaan gas subsidi di daerah ini,” katanya.
Pada saat sidak ke pangkalan gas elpiji, kata dia, pihaknya juga meminta kepada pemilik tempat usaha pangkalan supaya mendistribusikan gas elpiji kepada yang berhak, bukan ke warung-warung.
Menurut dia, kalau kuota gas elpiji untuk Kabupaten Mukomuko selama setahun tidak ada pengurangan atau penambahan, artinya masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 4.624 Metrik Ton (MT).
Hanya saja, kata dia pula, sistem pendistribusian itu yang harus sama-sama diawasi. Untuk itu instansinya minta ke pihak kecamatan untuk membantu mengawasi distribusi di wilayahnya.
“Jangan sampai ada pangkalan di wilayah kecamatan mendistribusikan gas elpiji ke warung-warung yang tidak berhak menjual gas subsidi,” ujarnya lagi.
Dia memperingatkan, agar semua pangkalan di daerah ini menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Dinasnya bersama instansi terkait dan kecamatan dalam sidak itu juga memasang stiker agar pangkalan menjual gas elpiji sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, sesuai SK Gubernur Bengkulu, HET LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Ipuh sebesar Rp22 ribu per tabung, Kecamatan Teramang Jaya Rp23 ribu, Kecamatan Penarik Rp24 ribu, Kecamatan Kota Mukomuko Rp24 ribu, dan Kecamatan Lubuk Pinang Rp25 ribu. (Adv)
