PUPR Rejang Lebong Usulkan 600 Penerima BSPS 2026, 450 Berkas Telah Diverifikasi

REJANG LEBONG — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sebanyak 600 calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 kepada pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, mengatakan usulan tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Menurutnya, dari total 600 calon penerima yang diusulkan, sebanyak 450 usulan telah selesai menjalani proses verifikasi berkas di tingkat daerah.

«“Tahun ini kami mengusulkan 600 calon penerima BSPS yang tersebar di 15 kecamatan. Dari jumlah itu, sebanyak 450 usulan telah selesai diverifikasi,” kata Luhur.»

Ia menjelaskan, program BSPS tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas dan kelayakan tempat tinggal melalui program perbaikan atau bedah rumah.

Usulan calon penerima selanjutnya diajukan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta untuk mendapatkan proses dan penetapan lebih lanjut.

Luhur menambahkan, pihaknya akan terus melakukan proses verifikasi terhadap usulan yang masih tersisa agar seluruh data calon penerima yang diajukan dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan program.

Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kualitas hunian dan kondisi kawasan permukiman di Kabupaten Rejang Lebong. (Pr)