DPRD Rejang Lebong Sahkan APBD-P 2026, Pembahasan RAPBD 2027 Resmi Dimulai

Rejang Lebong- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berlangsung di ruang sidang DPRD Rejang Lebong, Senin (28/9/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan didampingi Wakil Ketua I Pera Heriyani, S.E., serta dihadiri Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan M. Ali, S.T., serta pendapat akhir tujuh fraksi yang dibacakan J. Ahmad Rafif. Seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu tiga kali oleh Ketua DPRD.

Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, komisi-komisi, fraksi-fraksi, Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026. Menurutnya, hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD menjadi dasar penting dalam penyempurnaan APBD-P 2026, sehingga melalui pembiayaan netto yang tersedia, posisi defisit riil APBD-P 2026 dapat berada dalam kondisi seimbang.

Setelah pengesahan APBD-P 2026, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 oleh Plt. Bupati Hendri. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa nota keuangan RAPBD 2027 disusun untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah, permasalahan pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD serta berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam dokumen RKPD Tahun 2027 menetapkan tema pembangunan daerah, yakni “Integrasi Pembangunan SDM dan Sistem Keamanan Terpadu”. Tema tersebut diterjemahkan ke dalam sejumlah arah kebijakan strategis, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, penguatan ekonomi lokal melalui sektor UMKM, pertanian dan ekonomi kreatif, pengembangan infrastruktur serta digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang profesional, pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau dan penguatan ketahanan wilayah juga menjadi prioritas pembangunan daerah.

Melalui RAPBD Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah menyusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan masyarakat. Dengan disampaikannya Nota Pengantar RAPBD 2027 tersebut, tahapan pembahasan anggaran daerah bersama DPRD Kabupaten Rejang Lebong resmi dimulai sebagai bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.(***)