DLHK Provinsi Bahas KLHS Integrasi RTRW dan RZWP3K Pengintegrasian Ruang Darat-Laut

DLHK Provinsi Bahas KLHS Integrasi RTRW dan RZWP3K
DLHK Provinsi Bahas KLHS Integrasi RTRW dan RZWP3K

Bengkulu, jejakkeadilan.com- DLHK Provinsi Bengkulu melaksanakan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi RTRW dan RZWP3K Provinsi Bengkulu pada hari ini, Selasa 12 April 2022 bertempat di Ruang Pola Pemprov Bengkulu.

Konsultasi publik ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring isu strategis Provinsi Bengkulu dalam rangka pengintegrasian antara Ruang Darat dan Ruang Laut sebagai amanat UU No. 11 Tahun 2020 te tang Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang. Isu strategis ini nantinya akan dikerucutkan menjadi Isu Prioritas yang menjadi isu utama dalam analisis KLHS Integrasi nantinya.

Konsultasi Publik KLHS Integrasi ini dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Bengkulu, Perwakilan instansi vertikal, Perwakilan unsur pemerhati Lingkungan dan Tokoh Masyarakat.

Masukan dan saran dari peserta konsultasi publik tersebut dihimpun oleh tim sekretariat KLHS dan akan dibahas oleh Pokja KLHS Integrasi Provinsi Bengkulu dalam FGD berikutnya.

Semoga Penyusunan KLHS Integrasi ini menjadi bahan pendamping dan pedoman dalam pembahasan Revisi RTRW Provinsi Bengkulu 2022 – 2032. (**)

Tinggalkan Balasan

4 Komentar

  1. Ping-balik: ai nude
  2. Ping-balik: xo666