Polres Lebong Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Kota Bengkulu

Polres Lebong Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Kota Bengkulu

Lebong – Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu menangkap seorang remaja berinisial AP (17), warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, atas kasus penganiayaan berat, Sabtu (13/5/2023) sore.

AP ditangkap petugas saat berada di Pasar Panorama Kota Bengkulu, lantaran diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban pada Jumat (31/3/2023) malam, dengan TKP di Jembatan Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander menjelaskan, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Lebong. Berdasarkan laporan kejadian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

“Berdasarkan penyelidikan, kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Kota Bengkulu. Kemudian, tim melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasat.

Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda ADV warna merah dan masih melakukan pencarian barang bukti pisau yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: หวย LSM99