Kaur – Pemerintah Desa Tanjung Ganti I kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hasil verifikasi penetapan calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT- DD tahun anggaran 2023.
Acara ini bertempat di Kantor Desa Kelam Tengah sekira pukul 08.30 WIB, giat di dihadiri Bhabinkamtibmas perihal Musdesus verifikasi penetapan penerima BLT- DD, Rabu (24/05/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Staf Camat Kelam Tengah, Kepala Desa Tanjung Ganti I, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Imbauan yang di sampaikan Bhabinkamtibmas menekankan kepada pemerintah desa untuk penerima BLT- DD tidak ada potongan/terima utuh. Penyeleksian penerima bantuan dana Desa harus tepat sasaran sesuai kriteria dan tidak memihak serta jangan sampai calon penerima KPM BLT-DD tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
Dalam penetapan penerima BLT-DD thn 2023 harus sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat dan Peraturan Pemerintah daerah.
Agar pemerintah Desa lebih terbuka dalam Pengolahan Dana Desa jangan ada Penyimpangan atau Fiktif dalam Pengadaan atau Pembangunan Fisik.
Hasil kegiatan setelah di adakan rapat verifikasi ditentukan 19 KK penerima manfaat BLT- DD tahun 2023, pungkasnya.
2 Komentar