NABIRE -Kordinator Forum Rakyat Biasa atau FRB, Jeckson Ikomou kembali mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia segera mengambil alih proses seleksi Bawaslu Papua Tengah mengingat adanya indikasi yang terkesan tidak mengacu pada Perbawaslu 19 Tahun 2017 l, pedoman dan juknis (petunjuk teknis) serta tidak perioritaskan orang asli Papua sesuai amanah Undang-undang 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Papua.
Dari sejak tahapan penetapan 20 (dua puluh ) justru banyak persoalan, sepertinya Timsel meloloskan pemilik KTP siluman. Kemudian ketika Timsel bawaslu menetapkan 10 (sepuluh) besar juga ada masalah. Timsel Bawaslu menerbitkan 2 (dua) surat pleno. Pertama, atas nama Ance Boma sebagai keterwakilan perempuan terdapat di pengumuman pertama dari hasil tes kesehatan dan tes wawancara bernomor 061/TIMSEL-BAWASLU/PT/05/2023 kemudian munculnya pengumuman kedua atas nama Ance Boma digantikan dengan orang pendatang laki-laki bernama Hugo Victor Tanamal Iwanggin , nah praktek ini Timsel Bawaslu Papua Tengah tidak mengacu pada pedoman timsel.
Kemudian 10 (sepuluh) besar yang ditetapkan justru di dominasi non-Papua. Kami sebagai warga biasa menolak dengan tegas praktek monopoli oleh saudara/I non-Papua. Kami orang Papua tidak mungkin datang ikut tes Bawaslu di luar Papua. Hargai kami dan berikan kesempatan kepada kami sebagai anak asli Papua.
Maka , Bawaslu RI segera mengambil alih proses seleksi dan segera menetapkan 5 (lima ) besar Bawaslu Papua Tengah adalah orang asli Papua serta kembali mengakomodir Ance Boma sebagai perwakilan Perempuan sesuai pedoman demi asas keadilan bagi rakyat Indonesia di Papua Tengah.
Serta, segera audit kinerja tim seleksi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu ) Provinsi Papua Tengah serta segera hentikan secara tidak terhormat sebab tindakan tak mereka merusak reputasi demokrasi di Indonesia.
2 Komentar