egah Aksi Kriminal, Polres Rejang Lebong Berikan Pelayanan Pengawalan di Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau

egah Aksi Kriminal, Polres Rejang Lebong Berikan Pelayanan Pengawalan di Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong di Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau, Rabu (14/06/2023), Jam 12.00 WIB s/d 15.00 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon,.S.H, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan Pengawalan dari Personil Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.

Lebih lanjut Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini juga merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di jalur Lintas Curup-Lubuk linggau.

Dalam pelaksanaan Patroli Personel Juga melaksanakan pengawalan kepada warga masyarakat di desa Sindang Kelingi kecamatan Sindang Kelingi.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan untuk memperoleh informasi – informasi tentang adanya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas serta menyampaikan agar dalam pilkades ini tetap menjaga keamanan dan ketertiban, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ungkap Lunardi.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: view publisher site