Langkah Pencegahan, Polsek Sindang Dataran Rutin Gelar Pemeriksaan Senpi dan Sajam

Langkah Pencegahan, Polsek Sindang Dataran Rutin Gelar Pemeriksaan Senpi dan Sajam

Rejang Lebong – Persempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan, Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, kemarin Rabu (14/06/2023) kembali melaksanakan kegiatan razia Senpi (senjata api) dan Sajam (senjata tajam) kepada masyarakat pengguna jalan raya di Wilayah Hukum Polsek Sindang Dataran.

Personel Polsek Sindang Dataran melaksanakan kegiatan razia senpi/sajam di wilkum Polsek Sindang Dataran, guna antipasi kejahatan/kriminal. Patroli dilaksanakan di jalan raya tepatnya di Sawangan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Sindang Dataran Iptu M. Dodi Mardiansyah, S.H., menyebutkan “Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran, ” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik sepeda motor maupun mobil agar merubah kebiasaan membawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga/masyarakat yang membawa Senpi atau Sajam.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: news