Giat Imbangan Ops Antik, Polsek Padang Jaya Larang Jual Miras

Giat Imbangan Ops Antik, Polsek Padang Jaya Larang Jual Miras

Bengkulu Utara – Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berhasil mengamankan 10 liter minuman jenis tuak dalam giat Imbangan Operasi Antik 2023 di wilayah hokum Polsek Padang Jaya, Kamis (29/06/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H. mengatakan, melalui Kanit Reskrim Polsek padang Jaya Aipda Gusti Ngurah M, SH. mengatakan, dalam giat imbangan operasi antic tersebut dirinya bersama tim menyisir berbagai lokasi yang dijadikan tempat jualan tuakl dan miras tanpa izin.

“Alhamdulillah dalam giat ini kami berhasil mengamankan 10 liter minuman jenis tuak yang didapatkan dari salah satu warung lapo tuak di wilkum Polsek Padang Jaya,” ungkapnya seperti yang dihimpun tim liputan Humas Polsek Padang Jaya, Kamis (29/06/2023).

“Kini semua barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek Padang Jaya dan segera akan didorong ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara untuk dimusnahkan,” tutupnya.

Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H. mengatakan operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar pihaknya dengan tujuan mendatang situasi di Bengkulu Utara khususnya wilayah Polsek padang Jaya tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan