Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Kerjasama Misi Dagang Bersama Provinsi Jawa Timur

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Misi dagang dan investasi yang dibawa langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa ke Provinsi Bengkulu membuahkan Kesepakatan kerjasama.

Kesepakatan kerjasama ini dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman yang ditandatangani kedua kepala daerah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Hal tersebut Diapresiasi dan disambut baik oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang membidangi Perdagangan.

Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Jonaidi SP, MM, belum lama ini setelah penanda tangan MOU atau nota kesepahaman sejumlah OPD terkait dengan OPD Provinsi Jawa Timur.

“Saya sangat mengapresiasi kerjasama ekonomi ini, karena Jawa Timur salah satu provinsi yang memiliki share market atau pangsa pasar lokal yang sangat besar. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Provinsi Bengkulu untuk memasarkan dan mempromosikan produk unggulan lokalnya,” ujar Ketua Komisi II DPRD.

Untuk diketahui, tahun lalu total transaksi pembelian dan penjualan Bengkulu dan Jawa Timur senilai Rp168 miliar selama setahun seperti yang diucapkan Gubernur Jawa Timur dan dalam misi dagangnya kali ini berhasil mencapai nilai Rp192 miliar.

Dalam momen ini selain dilakukan perjanjian kerja sama antara kepala OPD Jatim dan Bengkulu. Namun juga perjanjian kerjasama Antara BUMD, KADIN serta IWAPI dari kedua provinsi.(Adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: lottovip