RJ, Kasus Penganiayaan Ibu Muda di Lebong Berakhir Damai

RJ, Kasus Penganiayaan Ibu Muda di Lebong Berakhir Damai

Lebong – Perkara dua tersangka wanita terduga pelaku pengeroyokan terhadap ibu muda bernama Shinta Bella Syafira  (21), warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, berakhir damai.

Ini setelah kedua terduga pelaku (terlapor) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gina (22)  warga Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, dan Ditte (24) warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, bertemu dengan korban (pelapor) Shinta Bella Syafira di ruang Restoratif Justice Sat Reskrim Polres Lebong, Selasa (11/7/2023).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan poin-poin diantaranya kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan telah saling memaafkan. Kemudian, pihak korban (pelapor) akan mencabut laporan polisi dan pihak terlapor sudah memberikan biaya pengobatan Rp 15 juta kepada korban.

“Kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor sepakat berdamai dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” terang Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2023) pagi, di Bundaran Desa Muning Agung. Saat itu, kedua terlapor bertemu dengan korban (pelapor) lantaran terlapor  memviralkan suami pelapor di media sosial Facebook. Kemudian, pelapor dan terlapor berjanji bertemu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun saat bertemu, kedua terlapor melakukan pengeroyokan terhadap pelapor sehingga pelapor mengalami luka dibagian kepala. 

Peristiwa pengeroyokan tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Lebong dan kedua terlapor akhirnya ditangkap.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: porn film