Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Soroti Wacana Penghapusan Honorer

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi kembali menyoroti persoalan wacana penghapusan tenaga honorer. Pasalnya, hingga saat ini, kegelisahan masih menyelimuti honorer yang ada di Provinsi Bengkulu. Mengingat beberapa waktu lalu Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berencana melakukan penghapusan tenaga honorer di intansi pemerintah pada bulan November 2023 mendatang.

Terkait ini, bila tidak ada opsi lain maka bakal ada ribuaan honorer di daerah terancam Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal. “Sekarang saja angka pengangguran cukup tinggi, belum lagi bila ada penghapusan tenaga honorer dari pemerintah, di daerah tidak mempekerjakan lagi tenaga honorer. Tentu ini akan menyumbangkan angka pengangguran,” kata Edwar, Kamis (29/06/2023).

Meskipun saat hal ini dikonfirmasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, mengenai wacana penghapusan honorer ini, dijelaskan bahwa pemda sendiri masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk teknis pelaksanaannya.

Karena saat ini tenaga honorer secara keseluruhan masih dibutuhkan dalam mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika melihat angka pengangguran saat ini di Provinsi Bengkulu masih terbilang cukup tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis keadaan ketenaga kerjaan Provinsi Bengkulu, penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.541.550 orang dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 3,59 persen.

Dari Data BPS tersebut menyebutkan, Penduduk bekerja masih didominasi oleh tamatan SD ke bawah, yaitu sebesar 38,38 persen.

Sementara penduduk bekerja tamatan diploma I/II/III dan Universitas sebesar 2,17 persen. “Angka Pengangguran di Bengkulu yang saat ini masih cukup tinggi jangan di tambah adanya wacana pemutusan tenaga honorer, bisa jadi angka pengangguran meningkat,” jelas politisi PDI-P ini. (Adv)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: jarisakti