DPRD Provinsi Bengkulu Minta Realisasikan Dana Pembangunan di Mukomuko

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Memasuki akhir masa jabatan di masa periode keddua, Presiden Joko Widodo memberikan Dana Inpres (Intruksi Presiden) kepada Kabupaten Mukomuko sebesar Rp. 54 miliar.

Dana sebesar 54 miliar ini rencananya diperuntukan terhadap Pembangunan jalan dari Setia Budi menuju Tanah Rekah Danau Lebar.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko Fitri membenarkañ adanya dana bantuan dari Presiden Joko Widodo tersebut.

“Ya Insyallah 54 Miliar Anggaran pusat untuk Kabupaten Mukomuko pembangunan jalan. Pembangunanya dari setia budi ke Tanah Rekah Danau Lebar kalu tidak salah antara 9 km atau 19 km saýa lupa persisnya,” ujarnya, pada Selasa (27/06/2023).

Selain Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma juga mendapatkan bantuan Dana Inpres dari Presiden Jokowi.

“Semoga segera terlaksana program tersebut, karena memang masyarakat Mukomuko membutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, lantaran keterbatasan anggaran daerah, diharapkan Pemerintah pusat dapat membantu pembangunan di daerah, khususnya di Mukomuko setiap tahun anggarannya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar