Bengkulu– Pilkada Serentak yang dilaksanakan November 2024 mendatang di perkirakan akan memakan anggaran sebesar Rp 120 milyar.
Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menerima pengajuan anggaran pilkada 2024 oleh KPU Provinsi Bengkulu sebesar 120 miliar.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, pengajuan Anggaran Pilkada sebesar 120 Miliar tersebut harusnya di konsep ulang terlebih dahulu agar benar beñar efektif dan efisien.
“Kita minta kepada opd terkait untuk mengkonsep ulang sehingga anggara tersebut efektif dan efisien,” ujarnya pada (13/7/2023).
Dikatakan, azaz efesian dan efektif perlu dilakukan karena peruntukan dana daerah sangat besar, dan dengan keterbatasan harus jelas peruntukannya. Terlebih lagi masyarakat juga menunggu perealisasian pembangunan dari Pemerintah daerahnya.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menambahkan khusus anggaran pemilu 2024 bersumber dari APBN.
“Kalau Pemilu itu anggaran nya dari APBN. Sedangkan pilkada anggarannya dari APBD. Jadi daerah harus menyiapkannya,” tukasnya. (Adv)
