Bengkulu– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi meminta siapapun yang menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu nantinya dapat bersinergi dengan visi gubernur Bengkulu. Ucapan Sumardi ini menyusul akan berakhirnya periode Walikota Helmi Hasan pada September mendatang.
“Penjabat Walikota ini nantinya selain dapat menjalan Visi misi Gubernur juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik bersama kepala OPD,” ucap Sumardi, (14/07/2023).
Ia juga mengingatkan batasan tentang kerja pelaksana tugas atau penjabat kepala daerah. Diantaranya tidak bisa melakukan mutasi pegawai di lingkup pemerintahan dan membuat kebijakan strategis baru.
“Kewenangan PLT sangat terbatas, salah satunya tidak bisa melakukan proses mutasi di lingkungan pemerintahan,” kata Sumardi. (adv)

1 Komentar