Satres Narkoba Polresta Bengkulu Tangkap 2 Pria, Barang Bukti 21 Paket Sabu

Satres Narkoba Polresta Bengkulu Tangkap 2 Pria, Barang Bukti 21 Paket Sabu

Bengkulu – Dua orang pria berinisial DS (29), tuna karya warga Jalan Kuala Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan RF (27), buruh harian lepas, warga Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, atas dugaan penyalahgunaan Narkoba.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasatres Narkoba AKP Tommy Sahri mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap pada Rabu (5/7/2023) malam.

Dijelaskannya, mulanya petugas menangkap DS, dari DS ini petugas mengamankan barang bukti 14 paket Narkoba jenis sabu ukuran sedang, 17 paket Narkoba jenis Sabu ukuran kecil didalam helem, 1 unit Hp, 1 pak plastik klip dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, yang dibeli dari daerah Rupit bersama seorang terduga pelaku berinisial RF. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap RF dikediamannya.

“Terduga pelaku kita tangkap berdasarkan informasi awal adanya dugaan penyalahgunaan Narkoba, yang kemudian kita lakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat kita tangkap dan digeledah, ditemukan sebanyak 21 paket Sabu bersama barang bukti lainnya,” pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: fuck boy 2024
  2. Ping-balik: กงล้อ888
  3. Ping-balik: ข่าวบอล