Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bangkahulu polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aipda Fery Kurniawan,S.H., melaksanakan kegiatan Problem Solving di Mapolsek, Selasa (18/07/2023) sore.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman mengatakan, kegiatan problem solving dilakukan melalui mediasi terkait perkara kekerasan antara Febri dan Iqbal selaku korban yang terjadi pada awal bulan juli lalu.
“Telah dilakukan mediasi terkait perkelahian terhadp 2 remaja. Dalam hal ini, kedua belah pihak yang bertikai sepakat berdamai dan kedua belah pihak yang berselisih paham saling memaafkan,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, dengan adanya perdamaian ini maka kedua belah pihak menganggap permasalahan ini sudah selesai, Pihak pelapor membuat permohonan penghentian penyidikan.
Kedua belah pihak berterima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas yang telah mendampingi permasalahan antar warga yang bertikai.
2 Komentar