Tanjungpinang, JK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023 pada Senin, 20/06/2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ini pun dimulai dengan kata pembuka dan interuksi dari pimpinan rapat Jumaga Nadeak,SH.
Dalam pidatonya, Jumaga Nadeak menungkapkan, bahwa Fraksi-Fraksi DPRD provinsi Kepulauan Riau menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dalam Rapat Paripurna Tanggal 19 Juni 2023, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyampaikan sikap yang sama, menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan penetapan menjadi peraturan daerah,” kata Jumaga.
Dalam acara tersebut, Pimpinan Rapat mempersilahkan DR.H.Irwansyah SE.,MM sebagai juru bicara Badan Anggaran untuk menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Setelah Pembacaan laporan Akhir Badan Anggaran dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Penetapan Ranperda sekaligus Penyerahan Buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Sebelum acara berakhir, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE.MM menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Turut hadir dalam acara rapat tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE.,MM, Instanti Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau. (*)
3 Komentar