Tingkatkan Upaya Pencegahan Tindak Pidana di Wilayah Hukum, Polsek Ratu Samban Gelar Patroli

Tingkatkan Upaya Pencegahan Tindak Pidana di Wilayah Hukum, Polsek Ratu Samban Gelar Patroli

Bengkulu – Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli di Objek Vital dan pedagang serta pusat keramaian, Jumat (21/07/2023) malam.

Kapolresta Bengkul Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Ratu Samban Frengki Marianus Manik, S.E., mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan diseputaran wilayah hukum Polsek Ratu Samban.

“Dengan kegiatan patroli ini, masyarakat akan merasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” kata Kapolsek.

Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, Objek Vital, lokasi Parkiran, Pemukiman penduduk, Kejahatan 3C, Premanisme dan masyarakat / tempat keramaian.

Masyarakat, pedagang dan juru parkir mengucapkan terimakasih terhadap Patroli yang dilakukan Personel Polsek Ratu Samban.

Aktivitas masyarakat masih kondusif dan Masyarakat mengerti dan akan selalu patuh dengan aturan yang berlaku.

“Selama pelaksanaan Patroli dan pengamanan dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan