Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Problem Solving Perkara Pencurian

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Problem Solving Perkara Pencurian

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Eko Supriyanto, pada Senin (24/7/2023) malam, melaksanakan kegiatan problem solving perkara pencurian di Desa Talang Liak I.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, dalam kegiatan problem solving tersebut, hadir pihak pertama Yoba (22), warga Desa Talang Liak dan pihak kedua Agustian Landa (41), warga Desa Talang Liak.

Dijelaskannya, mulanya beberapa hari sebelumnya, pihak pertama telah masuk kedalam rumah pihak kedua, dimana saat itu rumah sedang tidak ada orang dan mengakibatkan pihak kedua kehilangan uang dan barang.

“Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua atas tindakannya yang telah melakukan pencurian dirumah pihak kedua dan pihak kedua memaafkannya,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar