Bhabinkamtibmas Damaikan Emak-Emak Akibat Salah Paham Bermedia Sosial

Bhabinkamtibmas Damaikan Emak-Emak Akibat Salah Paham Bermedia Sosial

Lebong – Problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigtu Rajabsi Andika, mendamaikan selisih paham akibat bermedia sosial. Problem solving dilaksanakan di Kantor Luras Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Kamis (27/7/2023) siang.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, selisih paham ini melibatkan pihak pertama yakni Iche Indah Rukman (31) warga Kelurahan Turan Lalang dan Densi Anita (38) warga Kelurahan Turan Lalang, dengan pihak kedua Karlena (38), warga Kelurahan Turan Lalang.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas peristiwa yang terjadi akibat salah paham bermedia sosial. Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Apabila dikemudian hari pihak kesatu ataupun kedua mengulang kembali dengan masalah yang sama dengan melihatkan kerabat atau keluarga lainnya maka kedua pihak bersedia menempuh jalur hukum,” jelas Kapolsek.