Lebong – Secara Serentak Polres Lebong Polda Bengkulu melaksanan kegiatan sosialisasi materi Uji Praktek SIM C di lapangan Uji Praktek SIM Satpas Polres Lebong, Senin (07/08/23).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP. Awilzan, S.I.K dan diikuti oleh Wakapolres Lebong, Para Kabag dan Kasat Polres Lebong, tamu undangan Perwakilan dari Danramil Lebong, Dishub Kabupaten Lebong, Jasa Raharja Lebong, Perwakilan Lembaga Sekolah Mengemudi, Tokoh Masyarakat dan para awak media.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kapolres Lebong dilapangan Uji Praktek Sim Satpas Polres Lebong dengan membacakan amanat Kapolda Bengkulu dan dilanjutkan dengan launching pertama bersama tamu undangan, ditandai dengan mengangkat bendera start.
Tujuan dilakukannya sosialisasi ini guna memberikan pengetahuann kepada masyarakat terkait adanya perubahan manuver uji praktek SIM.
Adapun perubahan manuver uji Praktek SIM yang terjadi perubahan yakni, Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktek dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test, Ujian yang membentuk angka 8 digantikan dengan Uji membentuk huruf S dam untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Dengan sosialisasi dan perubahan manuver uji sim ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa saat ini praktek uji sim telah berubah, dan juga dengan perubahan bentuk sirkuit yang ukurannya menjadi lebih lebar dari yang lama mempermudah bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian praktek sim dengan manuver terbaru ini,” Jelas Kapolres.
“Harapannya bagi masyarakat yang memiliki kendaraan namun belum memiliki SIM agar sekiranya dapat membuat SIM, sehingga apabila pengendara kendaraan bermotor telah memiliki SIM maka pengendara tersebut sudah mempunyai kompetensi dalam berkendara dan paham akan aturan keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kapolres.