Seluma – Personel piket Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, dipimpin oleh Aiptu Nurul Huda, S.H., melaksanakan patroli rutin pada hari Sabtu sore, (19/08/2023) pukul 15.00 WIB s/d Selesai, di wilayah hukum Polsek Sukaraja. Patroli sambang warga masyarakat, personel Polsek Sukaraja mengajak warga menjaga lingkungan tempat tinggalnya dengan mengaktifkan Ronda malam/poskamling, meminimalisir aksi Kejahatan 3C, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang dimasyarakat. Patroli juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang memiliki dan memelihara hewan ternak agar mengawasi dan menjaga ternaknya untuk tidak diliarkan dengan cara ditambang / dikandangkan agar terhindar dari pencurian dan merusak tanaman warga serta selalu memperhatikan hewan ternaknya pada malam hari pada jam-jam rawan. Patroli KRYD menghimbau petugas SPBU dan kendaraan R2 ,R4 yang membeli BBM agar mengantri dengan tertib dan tidak menggangu kelancaran arus lalu lintas dan menekankan kepada petugas SPBU untuk mengecek secara berkala tabung APAR (racun pemadam api) agar apabila sewaktu-waktu digunakan biasa berpungsi dengan baik antisipasi terjadinya peristiwa kebakaran di Lingkungan/Lokasi SPBU. Patroli juga dilaksanakan ke kantor perbankan Bank Muamalat dan BRI unit Sukaraja dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan imbauan kepada satuan pengamanan swakarsa/satpam untuk meningkatkan kewaspadaan, pengawasan dan pengecekan Mesin ATM dan selalu meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap Nasabah/pengunjung saat melakukan penarikan uang di ATM. Personil Patroli Polsek Sukaraja juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Lubuk Sahung untuk bersama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menyampaikan kepada warga masyarakat apabila ada yang membuka lahan kebun agar tidak dengan cara membakar dikarenakan titik api tersebut akan terdeteksi oleh satelit (hot spot) dan saat ini cuaca sudah mulai memasuki musim kemarau untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan apabila terjadi kebakaran lahan bisa diproses hukum. “Jaga keharmonisan serta kerukunan hidup antar sesama baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing. Memasuki Tahun Politik 2024 dan Pilkades serentak tahun 2023 agar tidak mudah terpropokasi isu-isu berita Hoax ataupun terpengeruh hal-hal yang tidak jelas sumber beritanya, Agar cerdas dan pandai dalam memilah berita jangan sampai menjadi korban akibat penyebaran berita yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Aiptu Nurul Huda, S.H.
Antisipasi 3C, Polsek Sukaraja Patroli KRYD dan Patroli Sambang di Wilayah Hukum

2 Komentar