Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Marzon Advawi menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024, desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (29/08/23) Jam 09.00 WIB. Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024, perencanaan pembangunan tahunan dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan. Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Pino Raya, Kades Telaga Dalam dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Staf KUA Kec Pino Raya, Babinsa, Pendamping Desa/ Lokal Desa dan Peserta Musyawarah. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Nata, S.H., mengatakan, kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya harus didampingi Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Telaga Dalam. Tujuan musyawarah perencanaan pembangunan Desa adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa . “RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa untuk Seluruh Desa Di Indonesia, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Agus.
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Hadiri Musyawarah Pembangunan Rencana Kerja Tahun 2024 di Desa Binaannya

4 Komentar