Bengkulu Selatan – Personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan melaksanakan patroli stasioner dan hunting antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, balap liar dan knalpot Racing serta ranmor tanpa TNKB di Jalan A.Yani dan Sudirman serta Jl. Padang Panjang depan Pemda Bengkulu Selatan pada Minggu, (17/09/23) pukul 16.00 WIB.
Kegaiatan Patroli kali ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Sudarminta, dengan melibatkan 4 personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan dan diback oleh Unit patroli Sat Samapta dan Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli hunting dan stasioner di tempat yang biasa di jadikan ajang aksi balap liar guna mengantisiasi terjadinya aksi balap liar pada Minggu sore yaitu Jalan Dua Jalur Desa Pagar Dewa, depan kantor Pemda Bengkulu Selatan.
Dari hasil kegiatan tersebut belum didapat pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong dan tidak ditemukan adanya balap liar atau pelanggaran lalu lontas lainnya di daerah yang biasa digunakan untuk Balap Liar, tidak ditemukan pengendara motor tanpa TNKB.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP. B.A.S. .Sinaga, S.Sos., mengatakan kegiatan ini adalah salah satu giat dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor serta Balap liar yang bisa terjadi pada malam Minggu.
“Kegiatan ini adalah salah satu giat dalam mengantisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor serta Balap liar yang bisa terjadi pada Minggu sore,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan malam ini dapat mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran Lalu lintas dan Laka lantas dan tidak adanya Balap liar di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.