Polsek Sukaraja Tangkap Terduga Pelaku Curat

Seluma – Seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial WS (46), warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu. Terduga pelaku melakukan aksi Curat pada Kamis (7/9/2023) di kediaman korban Maulana, warga Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, dengan mengambil 1 unit Hp merek Vivo Y12 S.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Eko Arif Prasetyo melalui Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan, didampingi Kabag Ops AKP Yudha Setiawan, Kapolsek Sukaraja Iptu Frengki Sirait, Kasi Humas Iptu Andi Winawan saat press release di Mapolres Seluma, Rabu (20/9/2023) menyampaikan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 41 / IX / 2023 / Bengkulu/Res Seluma/Sek Sukaraja, Tanggal 11 September 2023.

“Terduga pelaku ditangkap pada Senin (11/9/2023) saat berada di Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Sementara selain terduga pelaku, ada satu lagi terduga pelaku yang saat ini DPO, atas nama inisial Dd,” jelas Wakapolres.

Adapun, dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Vivo Y12 S, 1 buah kotak Hp, 1 unit tangguk dan 2 potong kayu kecil

Tinggalkan Balasan