Lebong – Kabag Ops Polres Lebong Polda Bengkulu AKP Andi Ahmad Bustanil, bersama Forkopimda Kabupaten Lebong, serta OPD terkait,dan BKSDA juga TNKS Lebong, menggelar rapat teknis kesiapan bencana Karhutla, krisis air bersih dan kekeringan lahan.
Rapat dilaksanakan di Aula Bappeda Lebong, Rabu (20/9/2023) sore.
Adapun, berdasarkan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang melibatkan 26 Kementerian/Lembaga dan para Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota memerintahkan agar melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi kegiatan pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca Karhutla.
Rapat pada hari ini dalam rangka untuk mengurangi dampak dari bencana yang ada di Kabupaten Lebong masalah persiapan dan teknis terhadap bencana alam.
Dari hasil rapat, dipaparkan beberapa rencana, yaitu dampak el nino menurunkan ensititas hujan dimana terjadi kekeringan dan kebakaran, kemudian sumber air bersih di Kab Lebong belum ada teknologi pengolahan air bersih lahan pertanian di Kab Lebong umumnya lahan persawahan yang membutukan air.
Menyikapi fenomena tersebut, Bupati Lebong telah menginstruksikan para kepala desa dan camat agar memetakan lahan rawan terbakar, sumber air bersih dan daerah kekeringan.
Rapat juga membawas pelibatkan personil di desa atau perangkat desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar terlibat dalam posko 1×24 jam dalam penanganan bencana.
“Nanti setiap ada acara sosial dan agama agar mensosialisaikan terkait daerah rawan terbakar dan denda serta hukum terhadap kebakaran hutan. Rapat juga menyepakati membentuk tim koordinasi untuk menetukan langkah dan kebijakan dalam menangani bencana yang ada di Kabupaten Lebong, membentuk Satgas pengulangan kebakaran hutan dan lahan yang berisi leading sektor terkait,” demikian disampaikan Kabag Ops.