Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Gelar Mediasi Terkait Perusakan Perabot Rumah Tangga di Dalam Keluarga

Bengkulu Selatan – Bahbinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Istin Parizon, S.H., melaksanakan mediasi dugaan Tindak Pidana pengrusakan parabot rumah tangga yang dilakukan olah anak kandung korban di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, (21/09/2023) Jam 09.00 WIB.

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Aipda Istin Parizon, S.H., menyampaikan bahwa Bhabin selalu siap sedia untuk membantu, dan selalu berusaha menjadi penengah setiap konflik yang ada di Desa Binaannya.

Warga yang menjadi Korban yakni Desti Hayati (50) IRT warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, dan yang melakukan pengrusakan adalah Naufal, (14) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pada Mediasi didapat kesepakatan

  1. Pihak terlapor memintak maaf kepada pihak pelapor.
  2. Pihak Terlapor berjanji tak akan mengancam terlapor Als ibu kandung terlapor.
  3. Pihak Terlapor tak akan mengulangi perbuatan pengrusakan parabotan rumahnya sendiri tersebut dan berjanji bilamana terjadi lagi maka terlapor bersedia untuk dipidanakan secara hukum yang berlaku.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati Wiguna, S.I.K., mengatakan giat Mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri.

“Kita harapkan kerjasama semua pihak , diharapkan kesediaannya untuk membantu Polri dan apabila mendapati hal yang perlu kehadiran Polri segera hubungi Polsek Kota Manna,” ujar Sandi.

Tinggalkan Balasan