Polsek Seluma Respon Perihal Sekdes Diduga Sering Ganggu Istri Orang dan Terlibat Curnak

Seluma – Personel Polsek Seluma Polres Seluma Polda Bengkulu yang diwakili Kanit Intelkam Aiptu Sumitro, SPKT Aipda Dison, Bhabinkamtibmas Briptu Fitra Yuda Handika, dan Anggota Intel Brigpol April N, memonitoring dan menghadiri undangan dari Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP), di kantor Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Kamis (21/9/2023).

Adapun, kegiatan JPKP tersebut dalam rangka menyikapi perihal adanya dugaan Sekdes Desa Tanjung Seru inisial Kha, melakukan pelanggaran kode etik, yakni pernah mengganggu istri orang dan pernah terlibat aksi Curnak. JPKP menuntuk Sekdes tersebut dicopot dari jabatannya.

Dari hasil pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Inspektorat Seluma, Camat Seluma Selatan, Kades dan BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan warga desa setempat, serta dari JPKP, menyimpulkan bahwa untuk kesimpulan dan tindak lanjut sementara permasalahan masih Akan ditengahi oleh pihak PMD, inspektorat dan Pemerintahan Desa Tanjung Seru.

Tinggalkan Balasan