mediasi atau problem solving penyelesaian permasalahan Hewan Ternak masuk Sawah di Desa Gedung Agung Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Brigadir Redho Putra, S.H., melaksanakan mediasi problem solving penyelesaian permasalahan Hewan Ternak masuk Sawah di Desa Gedung Agung Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, di Kantor Desa Gedung Agung Kecamatan Pino, Senin (25/09/2023) Pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Brigadir Redhi mengatakan ini salah satu bentuk Kepedulian dan Tugas Pokok seorang Bhabin Polri di Desa Binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat.
Warga yang di mediasi adalah Sulhadi, 42 tahun warga Desa Gedung Agung kecamatan Pino, dalam hal ini sebagai pihak pertama dengan Sihin, 55 tahun warga Desa Gedung Agung Kecamatan Pino sebagai pihak kedua.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Pihak ke dua bersedia, mengganti rugi atas hewan ternak yang sudah masuk ke Sawah pihak 1.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan giat mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri.
“Kita harapkan kerjasama semua pihak , diharapkan kesediaannya untuk membantu Polri dan apabila mendapati hal yang perlu kehadiran Polri segera hubungi Polsek Pino,” Ujar Reno.