Membahayakan Pengendara, Polsek Bengko Imbau Warga Tidak Menjemur Kopi di Jalan Raya

Rejang Lebong – Polsek Bengko Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, dipimpin oleh IPTU Muhamad Azahra. K, S.H., melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjemur kopi di jalan raya yang akan membahayakan pengguna jalan lainnya di desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (12/10/23) kemarin.

Kapolsek Bengko Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu IPTU Muhamad Azahra. K, S.H., mengungkapkan Dengan sosialisasi undang undang tentang jalan kepada masyarakat yang menjemur kopi menggunakan badan jalan, menyampaikan dampak dan akibat menjemur kopi di badan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Kapolsek Bengko juga mengampaikan himbauan kepada masyarakat agar dapat memindahkan lokasi penjemuran kopi.

“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mengedukasi masyarakat dan mengurangi potensi risiko di jalan raya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib berlalu lintas. Semoga himbauan dari aparat kepolisian dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan