Kapolsek Kedurang dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Menghadiri Kegiatan RPJMDes Periode 2023 s/d 2029 di Desa Binaannya

Bengkulu Selatan – Kapolsek Kedurang dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Ipda Erik F, S.H., dan Briptu Albet AP menghadiri kegiatan rancangan pembangunan jangka menengah Desa Untuk 6 Tahun Ke Depan (RPJMDes) Periode 2023 s/d 2029 di Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (19/10/23).

Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa Untuk 6 Tahun Ke Depan (RPJMDes) Periode 2023 s/d 2029 Di Desa Nanjungan adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kedurang Ilir Hendri Fauzi SE., M.Ak, Kapolsek Kedurang
Ipda Erik Fahreza, S.H., Kades Nanjungan Riko Parman, Tenaga Ahli Dari Kabupaten BS
Joko Subagio, Kepala Puskesmas Kedurang Ilir Dismi Warti, A.Md.Kep, Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Briptu Albet Ade P, Kasi Pmd Kec Kedurang Ilir Hafis, Ketua BPD Nanjungan Barsin Haryadi, Pendamping Desa Herianto,S. Pd, Perwakilan Masyarakat Desa Nanjungan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik F, S.H., mengatakan kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa Untuk 6 Tahun Ke Depan (RPJMDes) Periode 2023 s/d 2029 Di Desa Nanjungan, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Tujuan RPJM Des adalah terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa,” ungkapnya.

“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir pada Tahun anggaran 2024,” tambah Erik.

Tinggalkan Balasan