Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Mediasi Warga Berselisih

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Handri Setiawan, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap persoalan warga yang berselisih paham.

Mediasi berlangsung di Rumah Kadus 4 Desa Ujung Tanjung 2 Anyar, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Minggu (29/10/2023) malam.

Adapun, permasalahan tersebut melibatkan pihak pertama, yakni 6 remaja dengan pihak kedua, Zahra Pahlevi.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar setiap terjadi permasalahan dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas.

Adapun, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.

Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan antara lain, mengingatkan agar tidak membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab saat ini sedang musim kemarau yang dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Kemudian, mengimbau menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas untuk mencegah kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan aplikasi Polri Super App dengan cara mendownload terlebih dahulu.

Dipenutup, Bhabinkamtibmas mengimbau warga melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Tinggalkan Balasan