Bengkulu Utara – Cegah kejahatan pada lingkungan, Kanit Reskrim Polsek Giri Mulya Aipda Sarip Rohmadi didampingi Bripka Ardian Saputra melaksanakan giat sosialisi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah) kepada warga Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya pada Rabu (1/11/2023).
Karhutla ini untuk memprioritaskan pencegahan dan deteksi secara dini dikawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda Alfalino, SH., mengatakan sosialisasi ini untuk memberi pengertian kepada warga tentang bahaya dari pembakaran lahan dan hutan.
“Masyarakat dapat kena ancaman pidana, apabila tetap membakar hutan maupun lahan,” terangnya.
Kapolsek Giri Mulya Ipda Alfalino, S.H., berpesan agar warga pada saat membuka lahan maupun hutan untuk perkebunan, agar dengan cara tidak dibakar.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan cara mencegah dari dini untuk tidak membakar lahan,” imbuhnya.