Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Musyawarah Penetapan Rancangan RKP Des Desa Batu Panco

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino mewakili Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Dolly Prize, S.H., menghadiri musyawarah Penetapan Rancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024, desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (06/11/23).

Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa dan Perancangan RKP Des Tahun 2024, sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Ulu Manna, Kepala Desa Batu Panco Beserta Anggota, Ketua BPD Beserta Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa/PLD dan masyarakat desa Batu Panco.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan, kegiatan musyawarah penetapan rancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna, sudah memasuki tenggat waktu penetapan, agar segera bisa dilaksanakan pembangunannya dan juga harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Tujuan ditetapkan RKP Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.

“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada keadaan tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Reno.

Tinggalkan Balasan