Bengkulu Selatan, – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Aiptu Amrizal hadiri Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tumbuk Tebing Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (09/11/23).
Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Desa Tumbuk Tebing, Ketua BPD, Kanit Binmas, Babinsa, Perwakilan Dinas Sosial kebupaten,
Babin Potmar AL dan masyarakat Desa Tumbuk Tebing.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Asep S, S.H., M.H., mengatakan, Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Terulung sebisa Mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.
“Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos.” Sebut Asep.