Kapolres Lebong Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) tahun 2023, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di Kantor Kejari Lebong, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan pemusnahan BB tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Lebong, dan undangan dari beberapa instansi lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Lebong menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sudah melalui putusan Pengadilan Negeri Lebong.

Sementara itu, Bupati Lebong menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan kerja aparat penegak hukum (APH) dalam membina masyarakat Lebong. Dia berharap kedepan tindak pidana di Kabupaten Lebong semakin menurun, khususnya tindak pidana asusila.

Adapun, terdapat sebanyak 23 item barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan