Bengkulu Selatan – Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Asep Syahmulyana, S.I.kom hadiri Musyawarah Rencana Pembagunan Desa Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Tapal Batas Desa Melao Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (27/11/23).
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan dan pada kesempatan tersebut dilaksanakan rapat terkait Ttapal batas Desa Melao Kecamatan Manna.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna,
Kapolsek Manna, Kepala desa melao, Ketua BPD, Babinsa dan Masyarakat desa melao.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Asep Syahmulyana, S.I.kom., mengatakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan Tahun 2025 dan pembentukan Tim penyusunan RKPDes Desa Melao Kecamatan Manna harus didampingi Bhabinnya, merunut dengan aturan yang berlaku.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Melao Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025.
“Tapal Batas Desa dan Rancangan Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Melao Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” ujar Asep.