Bengkulu Utara – Waka Polsek Ketahun dan Kanit Intel mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan KPPS di aula Kecamatan Ketahun Kab.Bengkulu Utara ,Jumat (08/12/2023).
Rapat koordinasi dihadiri Ketua PPK Ketahun Hendri Nizwan, Anggota PPK Ketahun Hendika Pamulih, Anggota PPK Ketahun Risdianto, Anggota PPK Ketahun Lina, Anggotq PPK Ketahun Edison, Ketua Panwascam Ketahun Zulfan Haryadi, Camat Ketahun Nasri S.Pd, Kapolsek Ketahun Diwakilkan Waka Polsek Ketahun IPDA Abriadi, Danramil Ketahun Kapten Yudi Triawan, dan Seluruh PPS seKecamatan Ketahun dari Desa Urai, Desa Giri Kencana,Desa Bukit Tinggi,Desa Bukit Indah,Desa Pasar Ketahun, Desa Kualalangi,Desa Talang Baru,Desa Dusun Raja, Desa Melati Harjo,Desa Fajar Baru,Desa Lubuk Mindai.Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, S.H., mengatakan Dalam rakor tersebut dijelaskan dokumen dan persyaratan pendaftaran, dan ketentuan khusus berupa syarat usia untuk menjadi anggota KPPS. Di masa pandemi seperti ini, mekanisme dan tahapan pembentukan KPPS.Pembentukan KPPS akan dilaksanakan melalui seleksi terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.