Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa Padang Jawi

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas dan Bhabin Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal dan Briptu Yogi Pramana menghadiri musyawarah pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 dan penetapan RKP Desa T.A 2024 di Kantor desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (14/12/23).

Sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan, pada Musren Kali ini juga menetapkan RJPM Des T.A 2024 di Desa Padang Jawi.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Bunga Mas, Kades Padang Jawi, Ketua BPD Desa Padang Jawi, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa Babin Potmar TNI AL dan Masyarakat Desa Padang Jawi.

Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., disampaikan melalui Kapolsek Manna Iptu Asep Syahmulyana, S.I.kom., mengatakan kegiatan musyawarah pembangunan Desa di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas wajib dan harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Padang Jawi.

“Tujuan terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa”, terangnya.

Setelah selesai disusun, selanjutnya Rencana Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa mengikuti tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini.

Tinggalkan Balasan